gravatar

Pemungut bukan Sampah masyarakat



Pemulung : adalah orang yang memungut barang-barang bekas atau sampah tertentu untuk proses daur ulang. Pekerjaan pemulung sering dianggap memiliki konotasi negatif.

Ada dua jenis pemulung : pemulung lepas, yang bekerja sebagai swausaha, dan pemulung yang tergantung pada seorang bandar yang meminjamkan uang ke mereka dan memotong uang pinjaman tersebut saat membeli barang dari pemulung. Pemulung berbandar hanya boleh menjual barangnya ke bandar. Tidak jarang bandar memberi pemondokan kepada pemulung, biasanya di atas tanah yang didiami bandar, atau di mana terletak tempat penampungan barangnya.
Pemulung merupakan mata rantai pertama dari industri daur ulang.
(sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Pemulung)

Sampah : merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka Sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.

Jenis-jenis sampah
[sunting]Berdasarkan sumbernya
Sampah alam
Sampah manusia
Sampah konsumsi
Sampah nuklir
Sampah industri
Sampah pertambangan
(sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Sampah)


WAKIL RAKYAT & PEMUNGUT SAMPAH

Wakil rakyat dan Pemulung/Pemungut Sampah , kedua pekerjaan ini memiliki kesamaan sepertinya, mewakili banyak masyarakat indonesia (khususnya dikota-kota besar).
Wakil rakyat mewakili keeogan rakyatnya.
Pemulung/pemungut sampah membersihkan sampah rakyatnya.
(kedua pekerjaan ini bersentuhan sangat dengan kehidupan rakyat, yang satu untuk hari esok(Undang-undang) yang lain untuk hari kemarin(sampah))

Bagaikan langit dan bumi untuk kesejahteraan mereka berdua.
Dalam ruang lingkup pekerjaan wakil rakyat :

semakin banyak mereka bekerja, semakin miskin rakyat dibuat mereka. tidak perlu bertenaga/berpikir dalam kinerja kerja mereka, hanya dengan suara bulat & sepakat maka pekerjaan menjadi selesai dan gaji yang mereka dapatkan "ordinary sallary" itupun juga banyak pekerjaan mereka yang tidak berdampak kepada rakyat yang diwakilkan mereka.


Dalam ruang lingkup pekerjaan Pemulung/Pemungut sampah:

Semakin banyak daya membeli masyarakat, semakin banyak pula limbah sampah yang terbuang, jadi pekerjaanpun menjadi "extra ordinary" .
tetapi sayang tidak dibarengi dengan tempat pembuangan akhir limbah sampah yang tersedia dan gaji yang tidak sesuai dengan kehidupan mereka.

Tetapi dampak dari pekerjaan mereka berdua terlihat sangat jelas pula,
sesungguhnya lebih baik pemungut sampah dibanding wakil rakyat itu, sebab pekerjaan pemulung/pemungut sampah terlihat jelas dan jujur, berbeda dengan wakil rakyat yang sangat terselubung dan pura-pura dalam pekerjaan mereka.


Bayangkan bila pemulung/pemungut sampah tidak bekerja, akan seperti apa??
dan bayangkan bila wakil rakyat tidak bekerja, akan seperti apa??

semua kembali kepada rakyat..

Note:
Buang sampah itu adalah hal sepele, tetapi justru disitulah terlihat sifat seseorang, jika dia membuang sampah sembarangan maka bisa dipastikan dia adalah orang yang tidak mencintai kebersihan, coba anda berhitung jika satu sampah yang dibuang sembarangan dikalikan dengan banyak orang indonesia, sebesar apa sampahnya? sebuah istana sampahkah ? atau pulau sampah ? dan itu sangat mengerikan! Padahal para produsen makanan, minuman, dan lainnya selalu menyisipkan gambar/simbol yang menganjurkan buang sampah pada tempatnya? atau yang buang sampah sembarangan itu tidak bisa lihat dan baca lagi ???