gravatar

Kode 116 berubah 155 (TELKOMSEL)




Operator komunikasi seluler terkemuka Telkomsel melakukan perubahan kode akses call center (Caroline) dari 116 menjadi 115. Layanan ini untuk pelanggan prabayar kartu Simpati dan AS mulai 1 Februari 2012. Perubahan ini sebagai wujud kepatuhan Telkomsel terhadap peraturan pemerintah tentang penataan kode akses layanan di Indonesia.

Aturan ini juga sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 Pembangunan Telekomunikasi, dan selanjutnya diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2010. Peraturan pemerintah menetapkan bahwa kode akses dengan format penomoran 11X hanya diperuntukkan bagi layanan darurat (emergency call) bagi masyarakat.
"call center 155 merupakan pusat layanan informasi untuk seluruh pelanggan prabayar (Simpati dan Kartu AS) yang membutuhkan berbagai macam informasi produk dan layanan Telkomsel," kata GM Corporate Communications Telkomsel Ricardo Indra dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (29/1).
Menurut dia, layanan call center 155 merupakan layanan tidak berbayar atau gratis, seperti layanan 116 sebelumnya. Bagi pelayanan pelanggan melalui saluran telepon, selain call center 155, Telkomsel juga telah menyediakan layanan alternatif untuk berbicara langsung dengan petugas (officer) melalui layanan 188.
Layanan 188 ini disediakan bagi pelanggan yang membutuhkan solusi langsung dari petugas dan untuk menggunakan layanan tersebut pelanggan hanya dikenakan biaya sebesar Rp 300 per transaksi. Agar kenyamanan pelanggan terjaga, ketika mengakses layanan 188 terdapat informasi di awal menu apabila pelanggan melakukan panggilan.

sumber: KOMPAS_28 Januari 2012